Kadisbintalad : Penyuluhan Perkawinan, Bekal Bantu Keluarga Prajurit Samawa

Kadisbintalad : Penyuluhan Perkawinan, Bekal Bantu Keluarga Prajurit Samawa

JAKARTA – Pembekalan dan penyuluhan perkawinan yang diselenggarakan Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat (Disbintalad), sebagai bekal dan modal dasar membantu keluarga prajurit dan PNS TNI AD, sakinah, mawaddah dan warohmah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat (Kadisbintalad), Brigjen TNI Asep Syarifudin, dalam sambutannya pada pembekalan/penyuluhan perkawinan, perceraian dan rujuk di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Diungkapkan Kadisbintalad, membangun rumah tangga bahagia bagi prajurit dan PNS TNI AD merupakan suatu kebutuhan yang tidak boleh diabaikan.

“Kondisi keluarga yang kurang bahagia akan berpengaruh terhadap moril dan kinerja prajurit dan PNS TNI AD dalam pelaksanaan tugasnya di satuan, bahkan berdampak terhadap berbagai munculnya pelanggaran dan penurunan kinerja, “ ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, secara sosial, perkawinan tidak hanya memadukan seorang lelaki dan perempuan dalam kehidupan sebagai suami istri, akan tetapi mempersatukan suatu keluarga dengan keluarga yang lain.

“Demikian juga sebaliknya, apabila dalam suatu rumah tangga terjadi persoalan, percekcokan bahkan tidak menutup kemungkinan sampai pada perceraian, dampaknya sangat banyak. Baik bagi suami istri, anak-anak, serta lingkungan kerja,” jelasnya.

Asep Syarifudin menambahkan, melalui penyuluhan dan pembekalan ini, ada gambaran dan dijadikan pedoman bagi prajurit dan PNS TNI AD beserta keluarganya dalam mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rohmah.

“Bagi yang belum berkeluarga dapat dijadikan acuan untuk memilih pendamping hidup serta mengerti tentang tata cara pengurusan perkawinan, “tandasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Jakarta Pusat, Drs.H.Mukhobar, M.H., dalam ceramahnya mengatakan, tujuan perkawinan adalah memelihara pandangan mata dan menjaga kehormatan diri. Mendapat keturunan yang sah serta sehat jasmani, rohani dan sosial.

“Selain itu, mempererat dan memperluas hubungan kekeluargaan, serta membangun hari depan individu, keluarga dan masyarakat yang lebih baik, “terangnya.

Keluarga Sakinan tegasnya, adalah keluarga yang dibina atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan spiritual dan material secara layak dan seimbang.

“Selain itu, suasana kasih sayang antara anggota keluarga dan lingkungannya harus selaras, serasi serta mampu mengamalkan, menghayati dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat, “tuturnya.

Dalam keluarga Sakinah tambah H.Mukhobar, terdapat canda, kasih sayang dan rasa saling memiliki yang terjaga satu sama lain, ketenangan dan Ketentraman, keikhlasan dan ketulusan dalam menjalankan peran masing-masing sebagai anggota keluarga.

“Kemudian, kecintaan kepada Ilahi dan nilai agama, jauh dari ketidak percayaan, kecurigaan, dan perasaan was-was antar pasangan, serta mampu menjaga dalam aspek keimanan dan ibadah, bukan saling menjerumuskan atau saling menghancurkan,” pungkasnya. (Maliki)

Related Articles