Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp52,6 Triliun

JAKARTA -Hingga akhir Februari 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat telah mencapai Rp52,6 triliun atau sebesar 17,5% dari target yang telah ditetapkan.

Capaian ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,1% secara tahunan (year-on-year/yoy), yang menegaskan peran strategis Bea Cukai dalam menopang pendapatan negara.

“Kinerja positif ini didorong peningkatan penerimaan bea keluar, sebagai salah satu komponen penerimaan kepabeanan dan cukai. Hal ini mencerminkan tetap terjaganya aktivitas ekspor komoditas unggulan di tengah dinamika ekonomi global saat ini,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Advertisement

Ia merinci, hingga Februari 2025 penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp5,4 triliun atau naik 92,9% (yoy). Kenaikan ini dipengaruhi salah satunya oleh pertumbuhan bea keluar produk sawit yang mencapai Rp5,3 trilun atau tumbuh 852,9% (yoy), karena kenaikan harga crude palm oil (CPO) bulan Februari 2025 mencapai USD955/metrik ton (MT) melebihi tahun 2024 yang sebesar USD806/MT.

Namun, komponen penerimaan kepabeanan dan cukai lainnya, yakni bea masuk dan cukai diketahui mengalami penurunan. Untuk penerimaan bea masuk, hingga Februari 2025 tercatat sebesar Rp7,6 triliun atau turun 4,6% (yoy) yang salah satunya dipengaruhi oleh penurunan bea masuk dari komoditas beras karena sejak awal tahun 2025 tidak diimpor lagi. Ke depannya, Budi menegaskan Bea Cukai akan terus berupaya memperkuat pelayanan dan pengawasan impor untuk menjaga penerimaan.

“Kami akan terus menguatkan pelayanan dan pengawasan impor sebagai upaya menjaga penerimaan negara. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan pelayanan yang efisien, Bea Cukai memastikan kepatuhan yang lebih baik dari pelaku usaha serta mencegah potensi kebocoran penerimaan,” ujarnya.

Di sisi lain, penurunan juga terjadi di penerimaan cukai. Hingga Februari 2025 penerimaan cukai tercatat sebesar Rp39,6 triliun atau turun 2,7% (yoy). Cukai hasil tembakau tercatat sebesar Rp38,4 triliun atau turun 2,6%, yang dipengaruhi oleh turunnya produksi rokok bulan November dan Desember 2024 sebesar 5,2%, sebagai basis perhitungan penerimaan cukai hasil tembakau di bulan Januari dan Februari 2025. Sementara itu, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp1,1 triliun atau turun 7,6% (yoy) karena penurunan produksi MMEA sebesar 11,5%.

“Namun yang perlu diketahui, peranan Bea Cukai dalam mengawal APBN bukan hanya sebagai penjaga penerimaan negara, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam penindakan terhadap pelanggaran kepabeanan dan cukai serta pemberi fasilitas bagi industri. Melalui pengawasan yang ketat dan pemberian insentif strategis, kami memastikan arus perdagangan yang aman sekaligus mendorong pertumbuhan industri nasional demi kebermanfaatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Budi.

Disebutkan Budi, instansi ini juga senantiasa melindungi masyarakat dan mengamankan perekonomian nasional dari barang ilegal dan penyelundupan dengan melakukan 4.454 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai (turun 36,8% yoy) hingga Februari 2025. Dari penindakan tersebut, perkiraan nilai tangkapan yang dihasilkan sebesar Rp1,8 triliun (tumbuh 67,0% yoy). Lima komoditas teratas penindakan di antaranya rokok (50%), MMEA (7%), tekstil (3%), besi dan baja (4%), dan HP dan gawai (3%). Di lingkup penindakan narkotika sendiri, s.d. Februari 2025, Bea Cukai telah melancarkan 212 penindakan narkoba bersama APH terkait (turun 2,3% (yoy)) dengan barang bukti mencapai 1,2 ton (tumbuh 61,2% yoy).

Sementara itu, dalam menjalankan peran sebagai industrial assistance, Bea Cukai mencatat kegiatan ekonomi di kawasan berfasilitas hingga Februari 2025 masih tumbuh. Hal ini ditandai kenaikan pemanfaatan insentif, nilai ekspor, dan nilai impor perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Diketahui, insentif kepabeanan hingga Februari 2025 mencapai Rp5,8 triliun atau tumbuh 7,7% (yoy) dipengaruhi pertumbuhan insentif untuk fasilitas bea masuk kawasan berikat, kawasan ekonomi khusus (KEK), dan KITE.

Diharapkan pengelolaan APBN akan semakin optimal, sehingga APBN tetap menjadi instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan, pemerataan dan keadilan sosial, sekaligus menjaga stabilitas perekonomian, dalam menghadapi ketidakpastian tantangan perekonomian global dan domestik.

“Semoga hasil-hasil dan manfaat nyata dari APBN dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus tetap akuntabel dan sehat posturnya,” tutup Budi. (infopublik.id)

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement