Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Pushidrosal Dukung Ketertiban Penggunaan Anggaran Negara

JAKARTA,channel-indonesia.com– Pemerintah mengeluarkan kebijakan uji coba penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dalam pembayaran belanja negara sebagai model baru praktek pengelolaan keuangan negara, dengan tujuan untuk menunjang likuiditas dan efisiensi kas negara.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) siap mendukung kebijakan pemerintah itu guna mewujudkan ketertiban dalam hal penggunaan anggaran negara.

Hal itu disampaikan Kapushidrosal Laksda TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H., saat membuka Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara Dan Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah di Mako Pushidrosal, Ancol Timur, Jakarta Utara, Senin (24/06/2019).

Advertisement

Menurut Kapushidrosal, institusinya siap mendukung kebijakan pemerintah itu dalam hal penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dalam pembayaran belanja, yang dibiayai dengan mekanisme uang persediaan seperti biaya operasional, biaya pemeliharaan dan biaya perjalanan dinas di lingkungan Pushidrosal.

Menurutnya, sistem tersebut dapat mengontrol beredarnya uang cash berlebihan dan membuat lalu lintas keuangan jelas terpantau, sehingga dapat menghindari penyelewengan penggunaan anggaran negara.

Kegiatan Sosialisasi yang diikuti para pejabat Utama dan perwira Pushidrosal ini menghadirkan pembicara dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I, Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI, yang memaparkan tentang “Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara Pada Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia” dan “Juknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah”. (Maliki)

 

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement