SURAKARTA,channel-indonesia.com– Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta memberikan Gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P.
Demikian disampaikan Rektor UNS Surakarta Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M.Hum., didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Prof. Dr rer. nat. Sajidan, M.Si., Ketua Senat UNS Prof. Dr. Adi Sulistyono, SH., MH., Sekretaris Senat UNS Prof. Dr. Drs. Hasan Fauzy, MBA, Ph.D, AK. dan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Prof. Djoko Suhardjanto, M.Com (Hons), Ph.D, AK., saat menggelar jumpa pers di gedung Rektorat UNS Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2019).
“Pemberian Gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan dilaksanakan pada hari Jumat, 20 September 2019 di Auditorium GPH Haryo Mataram Universitas Sebelas Maret,” tambahnya.
Selanjutnya Rektor UNS mengatakan bahwa dalam penganugrahan gelar Doktor Kehormatan, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan menyampaikan pidato ilmiah dengan judul “Membangun Sumber Daya Manusia Unggul dalam Menghadapi Era Perubahan Mewujudkan Indonesia Maju”.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Senat UNS, Prof. Drs. Hasan Fauzi, MBA, PhD, Ak mengatakan, dalam memberikan Gelar Doktor Kehormatan kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, UNS sudah melakukan berbagai pertimbangan.
“Pada prinsipnya setiap pemberian gelar kehormatan terdapat dasar hukumnya. Jadi tidak asal-asalan memberikan Gelar Doktor Kehormatan, kita sesuaikan dengan Permenristekdikti Nomor 65 tahun 2016 dan juga statuta UNS. Jadi ada dasar hukum yang jelas,” terangnya.
Diungkapkan Hasan Fauzi bahwa Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memiliki banyak kelebihan dibidang tertentu yang dipandang melebihi pada umumnya. Menurutnya, tidak hanya itu, Panglima TNI juga memiliki konsep yang bagus dibidang Sumber Daya Manusia, terutama pendidikan dan kesehatan.
Di bidang pendidikan, diwujudkan dalam tulisan-tulisan Panglima TNI yang sangat spektakuler serta komitmen beliau dalam bidang pendidikan yaitu dengan mendirikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Pradita Dirgantara.
“Dan itu semua benar, sudah dibuktikan dengan diskusi bersama beliau, Senat UNS, Rektor UNS dan Wakil Rektor IV UNS selama dua kali. Hasil dari diskusi ini kemudian disampaikan kepada anggota Senat UNS untuk meyakinkan bahwa Panglima TNI ini layak untuk memperoleh Gelar Doktor Kehormatan dari UNS,” jelasnya.
Hasan Fauzi menegaskan bahwa intinya Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. layak untuk diberikan Gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa (HC) dari Universitas Sebelas Maret. “Beliau merupakan Honoris Causa ke-4 dari UNS,” imbuhnya.
Sejak UNS didirikan terhitung telah lima kali menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa seperti Drs. H. Mashud Wisnu Saputro pada September 2006, Perdana Menteri Malaysia, Tun Dr Mahathir Mohamad pada September 2012, pendiri sekaligus Pemimpin Umum Kompas Drs. Jakob Oetama dalam bidang ilmu jurnalistik pada September 2014, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang Setyo Wahyudi, SH., MM pada September 2016 dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P.(Puspen TNI/munir)