SABANG, channel-indonesia.com – Operasi gabungan yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat Kota Sabang dalam pemberlakuan pembatasan masyarakat PPKM Mikro Level III terus digencarkan untuk menekan penularan penyebaran wabah Covid-19, Kamis ( 16/9/2021 ).
Pelaksanaan kegiatan operasi gabungan yustisi tersebut berdasarkan Instruksi dari Gubenur Provinsi Aceh melalui Walikota Sabang untuk terus menekan penularan wabah Covid-19 maka hal itu diberlakukan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 3.
Penegakan protokol kesehatan serta penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro Level III merupakan hari yang ketiga dalam pelaksanaan, kegiatan ini terus kita gencarkan karena kalau kita perhatikan rata -rata dari sebagian besar masyarakat Kota Sabang masih sulit untuk sadar diri dengan menggunakan masker, padahal ini semua untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama,
Saya bersama seluruh instansi terkait yang ada di Kota Sabang akan terus selalu berusaha untuk menyadarkan masyarakat yang masih bandel, saya harap kepada masyarakat ayolah patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menghindari kerumunan, jadilah orang sebagai penebar kedamaian jangan pengaruhi masyarakat yang sudah sadar, Tutur , Serda Novian personil Satpomau Lanud Maimun Saleh.
Pelaksanaan PPKM tersebut diikuti oleh 60 personil gabungan dari TNI-POLRI dan instansi terkait Satpol PP dan kejaksaan dan WH dengan sasaran pasar induk Kota Sabang, Pasar Paya Seunara dan Pasar Balohan Sabang. (Arif)