Satgas Yonif Raider 303/SSM Ajak Siswa SMPN 1 Long Bagun Melek Teknologi

Satgas Yonif Raider 303/SSM Ajak Siswa SMPN 1 Long Bagun Melek Teknologi

MAHAKAM ULU,channel-indonesia.com– Pakum Satgas Yonif Raider 303/Setia Sampai Mati (SSM) Letda Chk Tunjung Mahardika Hariadi, S.H., mengajak para pemuda calon generasi penerus bangsa agar ‘melek’ teknologi dan dampak-dampak negatifnya di  siswa SMP N 1 Long Bagun, Jum’at (29/11/2019).

Pakum menjelaskan bahwa “Dalam dunia maya selain kita bisa mendapatkan segala informasi yang kita inginkan, kita juga dapat terkena dampak negatifnya bahkan terlibat dalam kejahatan siber atau yang lebih dikenal dengan CYBER CRIME.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) bahwa dalam beberapa ketentuan pasal dalam undang-undang tersebut pelaku tindak pidana siber dapat dijerat sanksi pidana dengan ketentuan yang berat dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal 12 Milyar Rupiah. Salah satu contohnya kejahatan siber yang tanpa disadari dapat menjerat setiap orang yaitu pencemaran nama baik dapat dikenakan sanksi pidana maksimal 4 tahun penjara serta denda paling berat 750 juta rupiah. Selain itu penyebaran berita hoax bahkan menimbulkan kebencian bahkan SARA dapat dikenakan pidana paling lama 6 tahun dan denda paling berat 1 milyar rupiah.” Ujar Letda Chk Tunjung.

Diakhir paparannya, Pakum Satgas selain mengajak para siswa untuk melihat film pendek tentang Cyber Crime, juga membagikan beberapa trik agar terhindar dari kejahatan siber khususnya media sosial antara lain:

1. Ketika emosi, jauhi sosmed
2. Berhati-hati dalam menulis di Sosial media, hindari kata-kata kasar dan SARA serta hindari pornografi
3. Pastikan dalam membagikan postingan didasarkan pada verifikasi fakta dan bukti-bukti pendukung yang valid.
4. berikan masukan berupa solusi apabila ada suatu pemberitaan yang memuat suatu permasalahan yang menarik untuk di bahas.
5. Jangan segan meminta maaf

Kepala sekolah SMP 1 N Long Bagun, Ibu Anastasia Nurin, S.Pd., menyambut baik upaya Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM dalam menanggulangi dampak negative penggunaan internet khususnya media social bagi siswa-siswa SMP N 1 LONG BAGUN

Ibu Anastasia Nurin berharap agar penyuluhan hukum seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin di SMP N 1 Long Bagun.(Penrem 091/munir)

author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *