Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Satgas Yonif Raider 100/PS Pos Wembi Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Sekolah Dasar Kampung Wembi

KEEROM – Guna menumbuhkan semangat gotong royong dan kebersamaan serta memperkokoh persatuan di lingkungan masyarakat perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Raider 100/PS Pos Wembi melaksanakan karya bhakti pembersihan sekolah dasar (SD)Kampung Wembi, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Jumat,(23/10/2020).

Menurut penjelasan Komandan Kompi (Danki) A Satgas Yonif Raider 100/PS
Lettu Inf Arya Megah Miko S.S.T.Han
Bahwa sasaran kegiatan karya bhakti yaitu, berupa pembersihan lingkungan sekitar sekolah SD di Kampung Wembi yang dipimpin oleh Serda Jenpiner Sitinjak bersama 6 orang anggotanya bersama sama dengan masyarakat membersihkan lingkungan sekolah. “hampir sekeliling lingkungan sekolah ditumbuhi rumput yang panjang, maka kami berinisiatif turut serta membantu membersihkannya bersama dengan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Danki menambahkan selain menjaga wilayah perbatasan, Satgas Pamtas juga melaksanakan pembinaan wilayah, dengan tujuan untuk menumbuhkan semangat gotong royong, menjalin silaturahmi dan rasa kebersamaan baik antar Instansi maupun masyarakat di wilayah binaan Pos Satgas.

Advertisement

Sementara itu secara terpisah, Dansatgas Yonif Raider 100/PS Mayor Inf M. Zia Ulhaq dalam keterangan menyampaikan rasa bangga dan mendukung terhadap kegiatan yang dilakukan Pos Wembi, karena telah membantu masyarakat dan mendedikasikannya dalam kegiatan karya bhakti.

“Dengan adanya partisipasi dan kegiatan yang positif tersebut, tentunya akan membangun komunikasi dan hubungan yang baik antara masyarakat dengan TNI. Sehingga kemanunggalan TNI dengan rakyat semakin erat,” terangnya. (Maliki)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement