Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Satgas Yonif 725/Wrg Percantik Gereja Protestan Viadolorosa

PAPUA – Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 725/Woroagi Pos Okbibab melaksanakan kegiatan bakti sosial pengecatan Gereja Protestan Viadolorosa, Kampung Ambisibil , Distrik Okbibab, Kab. Pengunungan Bintang. Selasa, (9/7).

Bakti sosial pengecatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Pos Okbibab bersama masyarakat Kampung Ambisibil yang dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Pos (Wadanpos) Okbibab Sersan Satu Arirya Mustofa.

Bapak Herson Muvenda seorang Pendeta Gereja tersebut mengaku telah lama tidak dicat lagi, namun baru kali ini lagi ada pengecatan ulang seperti yang dilakukan oleh anak-anak Pos. Bakti sosial pengecatana Gereja disambut suka cita oleh Para Jemaat setempat dengan memberikan respon yang cukup baik dan antusias turut serta mengikuti kegiatan tersebut.

Advertisement

Herson Muvenda juga sangat berterima kasih karena sudah mau membantu mereka dalam merawat Gereja Protestan Viadolorosa. “Saya sangat berterima kasih atas kepedulian Bapak-bapak sekalian, kami sebelumnya minta maaf merepotkan Bapak-bapak TNI di Pos. Saya berharap kawan-kawan dari TNI diberikan balasan yang setimpal oleh Tuhan Yang Maha Esa”, imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut juga Dansatgas Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Hendry Ginting S., S.I.P., berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat meningkatkan hubungan baik dengan masyarakat, terlebih khususnya dapat berguna dan tercipta rasa nyaman bagi para Jemaat Gereja Protestan Viodolorosa dalam melaksanakan Ibadah, disamping itu juga harapannya dapat terciptanya kemanunggalan TNI dengan Rakyat. (Maliki).

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement