Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Satgas Yonif 725/Wrg Gelar Bhakti Sosial Pengobatan Gratis

PAPUA – Berikan layanan kesehatan kepada masyarakat perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg Pos Ubrub pimpinan Kapten Inf Isnadi Edi Darmawan menggelar kegiatan bakti sosial pengobatan geratis kepada masyarakat Kampung Yamrad 1, Distrik Web, Kab. Keerom. Sabtu, (22/6).

Dalam kegiatan pemberian layanan kesehatan tersebut dipimpin oleh Bintara Pelatih (Batih) Pos Ubrub Sersan Kepala (Serka) I Dewa Putu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya yang berada di kampung Yamrad 1 yang merupakan salah satu wilayah binaannya.

“Dalam kegiatan ini kami memberikan layanan kesehatan baik itu pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat, maupun memberikan pengobatan secara geratis kepada masyarakat,. Disamping itu juga kegiatan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang terkena penyakit malaria”, jelas Serka Dewa.

Advertisement

Masyarakatpun menyambut dengan baik dan sangat antusias mengikuti kegiatan bhakti sosial yang digelar oleh anggota Pos Ubrub Satgas Yonif 725/Wrg. Oleh karena itu juga, Kepala Kampung Yamrad 1 Bapak Yan Jebleb sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas layanan kesehatan yang diberikan oleh anggota Pos ubrub.

Sementara itu dilain tempat, Dansatgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Hendry Ginting S., S.I.P., mengungkapkan bahwa kegiatan bhkati sosial tersebut merupakan salah satu program pembinaan teritorial Satgas Yonif 725/Wrg guna mewujudkan TNI manunggal dengan rakyat.

“Disamping menjalankan tugas pokok sebagai satuan tugas pengamanan perbatasana antara RI – Papua New Guinea (PNG), TNI khususnya Satgas Yonif 725/Wrg juga melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat guna terciptanya kemanunggalan TNI dengan rakyat”, ungkap Dansatgas. (Maliki).

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement