SKOUW – Satgas Yonif 713/Satya Tama Pos Kotis kembali melaksanakan pemeriksaan yang bertempat di Jalan Trans Papua RI-PNG Pos Kotis Skouw, Sabtu (26/10/2019).
Pada Hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2019 Satgas Yonif 713/Satya Tama kembali melaksanakan pemeriksaan yang bertempat di Jalan Trans Papua RI-PNG, pemeriksaan ini tidak lain yaitu untuk menciptakan kondisi dan suasana yang aman khususnya untuk di daerah Perbatasan Skouw.
Serda Adam S. A bersama dengan satu regu personel pos Kotis melaksanakan pemeriksaan tepat pada pukul 16.30 WIT dengan mendapatkan hasil berupa 12 botol merk SP dan 7 kaleng merk ACE. Barang temuan ini ditemukan berawal dari kecurigaan personel yang sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintasi di jalan tersebut.
Setelah diadakan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai tersebut kemudian tim pemeriksa menemukan sejumlah barang bukti berupa Miras yang dibawa pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor berjenis Vario dengan Nopol PA 6247 RA. Didapati keterangan pemilik Miras tersebut yaitu Natalinus Tipagau berumur 25 tahun laki-laki dan beralamat di Waena Kamolker Abepura.
Dari hasil pemeriksaan diketahui miras tersebut hanya untuk dikonsusmsi sendiri dan bukan untuk diperjual belikan, setelah diadakan pemeriksaan lebih lanjut dan Tim Pemeriksa dari Pos Kotis pun meminta kepada pemilik Miras tersebut agar dapat menyerahkan mirasnya untuk diamankan dengan tujuan mencegah terjadinya tindak kekerasan akibat pengaruh dari Miras.
Pemeriksaan yang dilaksanakan ini mempunyai maksud dan tujuan selain untuk menciptakan kondisi suasana yang aman dan nyaman tentunya juga untuk menjadikan generasi muda Papua yang memiliki akhlak dan moral yang baik dengan cara mencegah generasi muda dari pengaruh minuman keras.