PINRANG, channel-indonesia.com – Pelaksanaan rapat Koordinasi Bela Negara dalam rangka TMMD ke -105 Ta. 2019 Kodim 1404/Pinrang dengan tema “Peran Masyarakat dalam Bela Negara menuju Indonesia yang Tangguh”, bertempat Posko TMMD ke – 105, di Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Selasa (23/7).
Melalui kegiatan TMMD Ke-105, Kodim 1404/Pinrang menggelar rapat koordinasi Bela Negara kepada masyarakat dengan mengandeng Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang. Masyarakat dari berbagai golongan mulai anak muda sampai orang tua begitu antusias mengikuti pemaparan materi Bela Negara yang disampaikan oleh Kapten Inf Andi Mukhtar selaku pembawa materi.
Sambutan Bupati Pinrang dibacakan oleh Sekcam Patampanua menyampaikan, bahwa kesadaran Bela Negara adalah kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara, sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1, ditegaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
“Ketentuan ini telah dijabarkan lebih lanjut dalam UU No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di negara kita, ” jelas Sekcam.
Sementara itu, Kapten Inf Andi Mukhtar menjelaskan bahwa kesadaran bela negara adalah kondisi psikologis berwujud sikap dan perilaku serta tindakan tanggap dari setiap warga negara terhadap suatu hal yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
“Adapun implementasi kesadaran bela negara dapat dilakukan di lingkungan pendidikan, baik informal, formal maupun nonformal melalui kegiatan intrakurikulur, ektrakurikuler dan kegiatan pengabdian pada masyarakat, ” ujar Andi mukhtar. (Penrem 141-Tp/Yen)