Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Satgas Raika Kota Makassar kembali Sidak Warung Makan dan Warkop

MAKASSAR, channel-indonesia.com – Satgas Raika Kota Makassar kembali sidak Rumah makan dan warkop yang masih melanggar prokes dan surat edaran Walikota Makassar tentang jam operasional pelaku usaha sampai pukul 22.00 Wita.

Satgas Raika Kota Makassar tiada henti melaksanakan patroli serta penindakan kepada pelanggar prokes dan melebihi batas jam operasional sampai pukul 22.00 Wita, hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus covid 19 di Kota Makassar, selasa malam 08/06/2021.

Advertisement

Patroli Satgas Raika Kota Makassar berhasil menyita kursi sebagi perlengkapan usaha bagi pelanggar prokes dan jam operasional, seperti Warkop, dan Warung makan di Jalan A.P. Petarani. Jalan Abu Bakar Lambogo. Jalan Faisal Kota Makassar.

Kasie Linmas Irwan SE., MM., kepada awak media channel indonesia.com, mengatakan,” bila pelaku usaha tetap melanggar sampai 3x maka bisa diajukan untuk penutupan tempat usaha.

Kami minta kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk kerjasama serta patuh pada protokol kesehatan dan jam operasional sampai pukul 22.00 wita.” tegasnya. (Eris)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement