Satgas Pamtas Yonif R 641 Amankan 29 Karung Pakaian Bekas Asal Malaysia

Satgas Pamtas Yonif R 641 Amankan 29 Karung Pakaian Bekas Asal Malaysia

SAMBAS – Satgas Pamtas Yonif 641/Beruang kembali berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas berasal dari Malaysia yang masuk melalui sektor kanan PLBN Aruk, setelah anggota Pos Sajingan melaksanakan patroli rutin dalam rangka pengawasan jalur tidak resmi di sepanjang perbatasan RI-Malaysia.

Satgas Yonif R 641/Bru menggagalkan 29 bal karung pakaian bekas tersebut diselundupkan ke Indonesia melalui Sajingan yang rencananya akan dipasarkan di wilayah Sambas. Yang dimpin langsung oleh Danpos Sajingan, Letda Inf Febri Ridho Nugroho.

Dalam kesempatan tersebut, Danpos Sajingan, Letda Inf Febri Ridho Nugroho menuturkan, 29 bal karung pakaian bekas tersebut diamankan ketika menggelar patroli pada hari Kamis malam (27/8) kemarin, saat tim patroli melintasi sektor kanan PLBN Aruk dan menemukan tumpukan karung yang ditinggalkan pemiliknya.

Selanjutnya Letda Febri mengatakan, untuk saat ini barang bukti penindakan tersebut telah diserahkan oleh Satgas Yonif R 641/Bru kepada pihak Bea Cukai wilayah Aruk. Semua barang bukti sebelum diserahkan kepada Bea Cukai terlebih dahulu diperiksa menggunakan mesin X-Ray di PLBN Aruk.

“Hal ini untuk memastikan tidak adanya barang-barang ilegal lain yang mungkin diselipkan didalam karung pakaian bekas tersebut,” ujar Febri.

Secara terpisah, Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan bahwa penyelundupan pakaian bekas termasuk dalam kegiatan ilegal trading karena melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Masih Dansatgas, selain pelanggaran terhadap aturan tersebut, dari sisi kesehatan pakaian bekas juga dapat membawa beberapa jenis mikro organisme yang dapat menularkan penyakit kepada yang memakainya, seperti bakteri escherichia coli dan jamur.

“Memang secara ekonomis jual beli pakaian bekas ini cukup menjanjikan dan mendapatkan keuntungan yang besar,” ujarnya.

Dansatgas berharap, kepada masyarakat agar tidak lagi memperjualbelikan dan menggunakan pakaian bekas untuk alasan kesehatan. Pakailah produk dalam negeri demi meningkatkan ekonomi negara dan mengangkat harkat martabat bangsa kita, pungkas Dansatgas. (Maliki)

author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *