JAYAPURA -Satgas Pamtas Yonif 713/Satya Tama Pos Muara Tami pimpinan Letda Inf Megantara Prawira beserta satu regu anggota melaksanakan Patroli Keamanan di Kampung Mosso Distrik Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua. Senin (21/10/2019)
Patroli Keamanan merupakan salah satu tugas yang harus dilaksanakan personel Satgas Pamtas Yonif 713/Satya Tama, hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi keamanan di sekitar wilayah pos masing masing serta untuk mengantisipasi adanya tindakan-tindakan sekelompok orang yang ingin mengganggu keamanan.
Pada saat melaksanakan Patroli Keamanan di tengah perjalanan Regu Patroli di hampiri oleh seorang warga masyarakat berinisial S dan menyampaikan bahwa bapak tersebut melihat benda yang di curigai bahan peledak. Mendengar keterangan dari bapak S Regu Patroli langsung menuju lokasi yang disebutkan dengan di antar oleh bapak S.
Sesampainya di lokasi Letda Inf Megantara langsung bergerak cepat dengan memerintahkan satu anggota Praka Asrul untuk mengecek barang tersebut, sementara yang lain melaksanakan pengamanan sekitar lokasi.
Setelah diperiksa ternyata barang tersebut adalah bahan peledak jenis Ranjau Darat AT yang masih Aktif. Pada saat melaksanakan evakuasi barang tersebut anggota lain yang melaks pengamanan menemukan kembali serpihan alat perlengkapan Militer jenis Helm Baja yang sudah dalam kondisi rusak berat di sekitar lokasi penemuan bahan peledak tersebut.
Selanjutnya Regu Patroli mengamankan dan membawa barang-barang tersebut ke pos Muara Tami diserahkan ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 713/ST dan selanjutnya diserahkan ke Komando Atas dalam hal ini Paldam XVIl/Cenderawasih.
Keterangan dari masyarakat barang-barang sejenis ini banyak di temukan di daerah Muara Tami dan bahkan sebelum-sebelumnya sempat memakan korban jiwa dari warga yang terkena ledakan dari barang jenis ini dan menurut informasi dari warga juga bahwa barang sejenis ini sering di temukan oleh pekerja kayu ataupun petani yang membuka lahan baru dan hal ini sudah di laporkan ke satgas-satgas sebelumnya.
Dansatgas Pamtas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand,S.H., M.Tr.Han.,M.I.Pol mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut kemungkinan peninggalan pada masa Hindia Belanda dan untuk ranjau daratnya dipastikan masih aktif dan masih bisa meledak sewaktu-waktu. Untuk itu Dansatgas juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan sesuatu yang dicurigai sebagai bahan peledak dan apapun itu silahkan melaporkannya kepada aparat keamanan yang ada untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. (Maliki)