SANGGAU – Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang pada Minggu (28/6) dini hari telah mengamankan 11 WNI yang akan masuk ke wilayah Malaysia lewat hutan atau jalan tikus sektor kiri PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau. 6 dari 11 orang tersebut akan dipekerjakan di negeri jiran Malaysia.
Dansatgas Pamtas Yonif R-641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono saat memberikan keterangan hari ini membenarkan adanya kejadian tersebut. Operasi gabungan TNI telah mengamankan 11 WNI yang akan masuk ke Malaysia lewat hutan pada hari Minggu dini hari.
Pada kesempatan tersebut, 1 warga Entikong berinisial AR yang betindak sebagai penunjuk jalan ikut diamankan. Setelah dilakukan pengembangan, sebanyak 4 warga Entikong dengan inisial IT, R, PH dan S ikut diamankan. Mereka berperan sebagai penyalur TKI dan penghubung di lapangan.
Lanjutnya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan wawancara didapat sejumlah barang bukti berupa uang, handphone dan percakapan whatsap. Selanjutnya kasus tersebut diserahkan ke Polsek Entikong untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sudah serahkan kasus ini ke Polsek Entikong pada hari Senin (29/6) untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kukuh.
Ia juga mengimbau agar WNI yang akan masuk ke Malaysia mengikuti aturan yang berlaku, baik aturan administrasi Indonesia maupun Malaysia. Apalagi disaat wabah Covid-19 ini ada aturan tambahan yang dikeluarkan Malaysia. Jadi warga kita perlu mengetahui dan mengikutinya,” pungkasnya. (Maliki)