KAPUAS HULU – Kemarin, Satgas Pamtas Yonif Raider 301/Prabu Kian Santang menyerahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan beberapa karung pakaian bekas (lelong) kepada pihak Bea Cukai Nanga Badau. Barang tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan Satgas Pamtas di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Penyerahan barang bukti dilakukan di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu, yang diserahkan langsung Lettu Inf Wawan Pasi Intel Satgas dan diterima oleh Freddy P. Sihotang Plt. Kasubsi Penyidik Bea Cukai Nanga Badau.
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 301/Pks, Letkol Inf Andi Hasbullah mengatakan, ribuan minuman keras berbagai merek seperti King Way, Snow Beer, Brendy Liquer, Lemon Gin, Benson serta pakaian bekas tersebut, merupakan hasil operasi pemeriksaan terhadap pelintas batas tradisional yang melewati jalan tidak resmi di wilayah perbatasan.
Lebih lanjut dikatakan, salah satu tugas Satgas Pamtas di wilayah perbatasan mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah NKRI. Satgas Pamtas akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, guna memperkecil angka penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan, dengan memperketat serta sweeping di jalan perbatasan,” terangnya.
Sedangkan Plt. Kasubsi Penyidik Bea Cukai Nanga Badau, Freddy P. Sihotang mengungkapkan, bahwa apa yang telah dilakukan oleh Satgas Pamtas sangat berkontribusi membantu tugas pokok Bea Cukai dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya minuman keras serta barang ilegal lainnya ke wilayah Indonesia.
Dikatakan juga, bahwa miras tidak hanya berdampak kepada perorangan tetapi juga dalam kehidupan sosial, serta merupakan faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan. Kami juga sangat terbantu dengan kegiatan yang dilakukan Satgas, salah satunya sweeping terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan, sehingga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Terima kasih atas kerjasama yang dilakukan oleh Satgas Pamtas dalam mencegah peredaran barang ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalan tidak resmi,” ungkapnya. (Maliki)