Rumah Ibadah Wilayah Binaan, Sasaran Penegakan Disiplin Covid 19

Rumah Ibadah Wilayah Binaan, Sasaran Penegakan Disiplin Covid 19

BATU BARA, channel-indonesia.com – Personel Bintara Pembina Desa Koramil 03/Lima Puluh jajaran Kodim 0208/Asahan melaksanakan Posko penegakan disiplin Covid 19 yang dilaksanakan bertempat di dua titik yaitu di Mesjid Ar Ridho dan gereja HKBP Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Senin (21/12/2020).

Dalam pelaksanaan kegiatan Posko penegakan disiplin Covid 19 tersebut yang dilaksanakan di gereja DBP Serma Roni Hutasoit beserta 5 orang anggota dan yang di Posko mesjid DBP Serma Suhardi dan 5 orang personil.

Pada kegiatan tersebut masing-masing Posko dengan memberikan himbauan dan Edukasi menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan Masker dan mempedomani protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas guna menghindari penyebaran virus covid-19.

Saat ini lebih giat lagi dalam memberikan himbauan, edukasi dan penegakan disiplin (Gaplin) protokol kesehatan (Prokes) Covid -19, kepada masyarakat di tempat yang menjadi pusat keramaian sebagai upaya untuk memutus mata rantai Penyebaran virus Corona, salah satunya di pusat perbelanjaan.

Hal ini dilakukan oleh Kodim 0208/Asahan Personel satgas yang bertugas di Pos dengan melakukan pengecekan suhu badan kepada setiap orang yang akan memasuki Gereja dan Masjid serta mengimbau kepada para pengunjung untuk selalu memakai masker serta mematuhi prokes dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Binaan.

Dalam hal ini masih banyak kiranya masyarakat yang belum mematuhi serta menjalankan Protokol kesehatan, untuk itu Kodim 0208/Asahan terus melakukan upaya disemua wilayah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” pungkas Serma Roni Hutasoit. (Arif)

editor

Related Articles