Redam Sebaran Hoax, Pemerintah Down-kan Jaringan Medsos

Redam Sebaran Hoax, Pemerintah Down-kan Jaringan Medsos

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk membatasi aktivitas media sosial di Indonesia. Pembatasan itu dilakukan untuk menekan penyebaran kabar hoaks di media sosial terkait aksi demo 22 Mei di KPU dan Bawaslu.

“Sementara untuk hindari provokasi kita melakukan pembatasan akses di media tertentu agar tidak diaktifkan. Akses media sosial untuk jaga hal-hal negatif yang disebarkan masyarakat,” kata Menkopolhukam Wiranto dalam konfrensi persnya, di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Wiranto mengatakan pemerintah ingin agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Sebab, Wiranto menyebut adanya upaya adu domba di dalam masyarakat melalui berita bohong di media sosial.

Selain itu dirinya menegaskan, pembatasan akses yang dilakukan pemerintah ini bukan karena upaya sewenang-wenang. Melainkan untuk mengantisipasi dan mengamankan negeri ini dari informasi yang tidak benar.

“Saya juga menyesalkan ini harus kita lakukan, tapi ini suatu upaya untuk mengamankan negeri yang kita cintai ini,” lanjutnya.

Menambahkan pernyataan Wiranto, Menkominfo Rudiantara mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyedia layanan media sosial untuk memantau penyebaran berita hoaks. Terlebih pascakerusuhan di sejumlah titik di Jakarta terkait aksi demo 22 Mei.

“Teman-teman akan mengalami pelambatan saat download atau upload video dan foto karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara,” kata Rudiantara.

Selain Rudiantara, Wiranto juga didampingi Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.(Maliki)

Related Articles