Razia Prokes Pengunjung Rumah Makan dan Cafe di Kecamatan Baamang

Razia Prokes Pengunjung Rumah Makan dan Cafe di Kecamatan Baamang

KOTIM, channel-indonesia.com – Dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19, Babinsa Koramil 1015-09/Baamang dan Babinkamtibmas melaksanakan operasi yustisi di rumah makan dan cafe wilayah Kecamatan Baamang, Selasa (15/06)

Babinsa Koramil 1015-09/Baamang mengatakan Sebelum melaksanakan razia, lebih dahulu dilakukan apel gabungan. Apel tersebut guna persiapan sebelum dilakukan operasi yustisi di Kecamatan Baamang

Dijelaskan oleh Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto secara terpisah rangkaian kegiatan tersebut yang menjadi sasaran razia adalah sejumlah cafe dan warung kopi di wilayah kecamatan Baamang

“Tim merazia semua pengunjung yang tidak memakai masker dan dengan sendirinya mereka membubarkan diri sebelum ada pemeriksaan datang,” ujar Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto

Pada saat razia, Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto menekankan kepada masyarakat yang nongkrong agar menggunakan masker. Dan yang tidak menggunakan masker langsung didata dan di suruh kembali ke rumah mereka masing-masing

“Apabila kedapatan warga yang nongkrong tidak memakai masker dan tidak membawa identitas, maka warga tersebut kita beri sanksi Dan teguran agar ada efek jera”, tegas Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto

“Dan bagi yang sudah menggunakan masker ungkapnya, dia meminta untuk tetap menjaga jarak aman yaitu satu meter atau lebih. Dan tetap diminta mematuhi protokol kesehatan Covid-19 lainnya, seperti mencuci tangan pakai sabun dan lainnya.” Tutup Danramil 1015-09/Baamang Kapten Inf Wiranto. (Arif

editor

Related Articles