Rakornas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 Pasca Libur Lebaran Secara Virtual

Rakornas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 Pasca Libur Lebaran Secara Virtual

KOTABARU, channel-indonesia.com – Dandim 1004/Kotabaru Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi, S.E., M.I.Pol mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 melalui Video Conference bertempat di Ruang Operation Room Kantor Setda Kotabaru. Senin (17/5/2021)

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo serta diikuti oleh Mendagri, Menkes, Menag, Kepala BNPB, Kasat Binmas Polri Para Gubernur dan Bupati serta Forkopimda se-Indonesia .

Dalam rakornas tersebut Presiden menyampaikan arahan terkait dengan antisipasi kasus Covid-19 akibat peningkatan mobilitas penduduk selama musim Lebaran kemarin.

” Jajaran Forkopimda agar secara konsisten menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 didaerah masing-masing dan tetap menerapkan 3 M dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.” terang Jokowi

” Agar seluruh Kepala Daerah yang zonanya masih Merah, Orange untuk tempat wisata didaerahnya harus ditutup dulu, untuk yang zonanya Kuning dan Hijau diperbolehkan untuk membuka tempat wisata , akan tetapi protokol kesehatan lebih diperketat serta tempatkan satgas Covid-19 di tempat wisata tersebut.” terang Jokowi

” Semua ini semata-mata sebagai upaya kita memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia.” tutupnya

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Kotabaru. (Arif)

editor

Related Articles