TRENGGALEK, channel-indonesia.com – Guna mengantisipasi dan menekan penyebaran virus Covid-19 di tempat keramaian, anggota Babinsa Koramil 0806/02 Pogalan jajaran Kodim 0806/Trenggalek melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker di Pasar Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Trenggalek, Minggu (6/12/20).
Bati Tuud Koramil 0806/02 Pogalan Peltu Hadi Purwanto yang berada di lokasi mengatakan, Giat patroli ini merupakan sebuah upaya penertiban bagi warga masyarakat baik itu penjual maupun pembeli di pasar tradisional tersebut yang tidak patuh dalam kewajiban pemakaian masker.
“Kegiatan penertiban penggunaan masker ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Covid-19 di wilayah Koramil 0806/02 Pogalan,” terangnya.
“Tertib protokol kesehatan akan terus kami lakukan kepada warga di wilayah binaan, termasuk masyarakat yang beraktifitas saat ini. Hal ini untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan adaptasi kehidupan baru,” ucap Peltu Hadi.
Secara terpisah, Danramil 0806/02 Pogalan Kapten Arh Djaidi menambahkan, sudah menjadi kewajiban TNI sebagai salah satu gugus tugas Covid-19, khususnya Babinsa jajaran Koramil 0806/02 Pogalan untuk mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan di wilayah binaan.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat akan timbul kesadaran untuk selalu menjaga kebersihan serta taat protokol kesehatan agar terhindar dari ancaman penularan virus Covid-19,” pungkas Kapten Arh Djaidi. (Arif)