ASAHAN, channel-indonesia.com – Dalam rangka untuk menghindari penyebaran Virus Corona (Covid-19) diwilayah binaan, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 14/Bandar Pasir Mandoge jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Sudarman dan Serda Joni Tanjung turun kewilayah bergabung dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek IPTU P. Sinaga beserta Personel Polsek dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Dusun 8 Disepanjang Jalan Lintas Desa Suka Makmur Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, Selasa (26/01/2021).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut para Personel gabungan tersebut dengan memberikan Himbauan kepada masyarakat yang melintas supaya tetap mematuhi protokol Kesehatan dan sekalian memberikan masker kepada masyarakat yang melintas yang tidak memakai masker.
Pda kesempatan tersebut Serda Sudarman mengungkapkan, kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah binaan Koramil 14/Bandar Pasir Mandoge. “Kami bersama instansi terkait tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker,” tandasnya.
Pada kesempatan ini masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi berupa teguran secara lisan maupun tertulis sesuai peraturan Perbup Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemda. Namun, untuk ke depan bagi masyarakat yang masih kedapatan tidak menggunakan masker akan ditindak tegas berupa sanksi sosial membersihkan sarana umum, terang Serda Sudarman. (Arif)