Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Penyaluran Susu untuk Program MBG, Perkuat Koperasi dan Kesejahteraan Peternak

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi/Foto: Kementerian Koperasi

JAKARTA – Kebijakan penyaluran susu pasteurisasi melalui koperasi tidak hanya memberikan manfaat bagi anak-anak penerima manfaat. Tetapi juga memperkuat koperasi dan kesejahteraan peternak dengan adanya jaminan pasar dan penyerapan produksi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat berkunjung ke peternakan Koperasi Agro Niaga Jabung (KAN) di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang dan turut meresmikan JAB Farm KAN Jabung Syariah Jawa Timur.

Budi Arie melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik Minggu (3/2/2025) menambahkan koperasi peternakan harus memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar terutama yang kondisi geografisnya cocok untuk peternakan sapi.

Advertisement

“Koperasi dan peternak diuntungkan karena ada kepastian pasar, sementara konsumsi susu secara rutin akan meningkatkan kecerdasan dan kesehatan anak-anak,” kata Budi Arie.

Kementerian Koperasi melakukan uji coba penyaluran susu pasteurisasi di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, bekerja sama dengan lima koperasi produsen susu.

Pada uji coba di Kabupaten Malang, 802 liter susu dari Koperasi KAN Jabung Malang disalurkan kepada 3.047 santri menggunakan dispenser, yang lebih higienis dan ramah lingkungan dibandingkan kemasan sekali pakai.

Penggunaan dispenser sebagai metode distribusi turut mengurangi sampah plastik dari kemasan susu, mendukung prinsip keberlanjutan dan pengurangan limbah.

Dengan hasil uji coba ini, Kemenkop akan terus mengevaluasi dan mengembangkan skema penyaluran susu pasteurisasi koperasi agar manfaatnya semakin luas di seluruh Indonesia.(infopublik.id)

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement