Anggota Makorem 071/Wijayakusuma dan Balak Aju Kodam IV/Dip Dibekali Penyuluhan Hukum

PENDIDIKAN261 Dilihat

BANYUMAS, channel-indonesia.com – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit, PNS dan Persit makorem 071/Wijayakusuma serta Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/Wijayakusuma dibekali Penyuluhan Hukum, Senin (15/7) di Gedung Pertemuan A.Yani Makorem 071/Wijayakusuma Sokaraja, Banyumas.

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu sarana preventif pencegahan pelanggaran serta untuk menggugah kesadaran hukum prajurit, PNS dan persit Makorem 071/Wijayakusuma dan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/Wijayakusuma.

Kepala Urusan Bantuan dan Dukungan Hukum Korem 071/Wijayakusuma, Kapten Chk R.D Permana menyampaikan, penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala dan terus menerus sehingga prajurit dan PNS memiliki wawasan pengetahuan akan hukum.

“Dengan diketahui ketentuan hukumnya maka diharapkan personel dapat berpikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan,” katanya.

Pihaknya berharap bahwa dengan adanya penyuluhan ini dapat membuat anggota sadar akan hukum serta konsekuensi yang akan didapatkan jika melanggar aturan yang sudah ada dalam tubuh TNI.

Sementara itu, Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Han., dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Heri Sumitro S. Pd, menyampaikan, penyuluhan hukum bagi prajurit dan PNS beserta Persit penting dilakukan, hal ini guna untuk mengantisipasi, mencegah dan mengeliminir terjadinya tindak pelanggaran anggota.

“Dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, akan tumbuh kesadaran hukum yang lebih baik dikalangan para prajurit, PNS dan Persit baik Makorem 071/Wijayakusuma maupun Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/Wijayakusuma, yang sekaligus untuk mengoptimalkan penegakkan hukum di lingkungan Kodam IV/Diponegoro”, ungkapnya.

Dikatakan, hingga saat ini, dari hasil evaluasi progja bidang personel dan intel khususnya pada sub bidang Kumtaltib, masih adanya data pelanggaran terhadap hukum pidana umum dan pidana militer seperti THTI, disersi, insubordinasi, asusila penipuan, KDRT, laka lalin, maupun pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum disiplin PNS lainnya.

“Kita berharap, dengan kegiatan ini, prajurit dan PNS serta anggota Persit Korem 071/Wijayakusuma dan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro mampu menjadi pribadi yang taat hukum. Karena taat hukum, merupakan ciri orang yang bertanggung jawab dan mulia. Bila kesadaran hukum telah tumbuh dalam diri kita masing-masing, maka kita akan merasa malu jika melakukan suatu pelanggaran”, harap Danrem.

“Pertumbuhan kesadaran hukum dan peraturan, bukan saja menjadi tugas pimpinan, tetapi menjadi kewajiban setiap personel baik prajurit, PNS, anggota Persit maupun anggota masyarakat untuk mewujudkannya”, pungkasnya.

Penyuluhan hukum bagi prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma dan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro jajaran Korem 071/Wijayakusuma dan anggota Persit Kartika Kirana, di sampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kumdam IV/Diponegoro yang diketuai Mayor CHK Munadi SH.dan beranggotakan Kapt CHK Waruhu SH dan Sertu Popo Yulianto.  (Korem 071-Wijayakusuma/Yen)