Pemerintah Batasi Kedatangan WNA ke Bumi Cenderawasih

Pemerintah Batasi Kedatangan WNA ke Bumi Cenderawasih

JAKARTA,channel-indonesia.com– Pasca terlibatnya empat warga negara Australia dalam kerusuhan yang terjadi di Papua, pemerintah mengambil langkah tegas dengan membatasi kunjungan warga asing ke Papua dan Papua Barat.

Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengatakan, pembatasan kunjungan itu sudah dikoordinasikan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Pembatasan tersebut, terang Wiranto, akan diberlakukan hingga kondisi di Papua dan Papua Barat kondusif.

“Ada filter-filter yang kita lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan (datang). Ini adalah hak negara kita untuk melakukan itu.” jelas mantan Panglima TNI, di Jakarta, Senin (2/9/2019).

Dalam kerusuhan di Papua beberapa hari lalu, ada keterlibatan empat warga negara Australia dalam demonstrasi menuntut kemerdekaan Papua, keempat warga Australia tersebut adalah Baxter Tom, laki-laki 37 tahun. Davidson Cheryl Melinda, perempuan 36 tahun. Ada Hellyer Danielle Joy, perempuan 31 tahun dan Cobbold Ruth Irene, perempuan 25 tahun.

Kini, keempat warga Australia tersebut telah di deportasi kenegaranya dengan menggunakan pesawat komersil.

Sebelumnya, Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Sam Fernando menjelaskan, para turis pemegang visa jenis Exemption itu dideportasi lewat Bandara DEO Kota Sorong.

Keempatnya diterbangkan dengan maskapai Batik Air bernomor ID6917 dengan tujuan Bandara Ngurah Rai, Bali melalui Makassar. “Seluruh WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF44.”

Sedangkan Miss Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA.(Maliki)

Related Articles