Pelanggar Prokes di Biringkanaya di tindak tegas Patroli gabungan Satgas Raika Kota Makassar

Pelanggar Prokes di Biringkanaya di tindak tegas Patroli gabungan Satgas Raika Kota Makassar

MAKASSAR, channel-indonesia.com – Patroli gabungan Satpol PP dan Satgas Raika Kota Makassar yang di backup TNI dan Polri menindak tegas Pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan dan jam Operasional sampai pukul 22.00. Wita di Wilayah Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, jum’at malam, 28/05/2021.

Patroli gabungan Satpol PP dan Satgas Raika Kota Makassar yang di backup TNI dan Polri bekerja sama dengan Satgas Raika Kec. Biringkanaya serta Kelurahan Daya dalam menindak tegas pelaku usaha yang melanggar prokes serta surat edaran Walikota Makassar

Dalam Patroli gabungan tersebut berhasil mengamankan beberapa dos minuman diduga beralkohol, Mesin penggilingan kopi dan mesin racikan kopi, beserta kursi dan meja dari beberapa tempat terpisah di Wilayah Kec. Biringkanaya dan Kelurahan Daya Kota Makassar.

Koordinator Satgas Raika Kota Makassar Irwan SE., MM., mengatakan,” Kami bekerjasama dengan dengan Satgas Raika Biringkanaya, Tripika Kecamatan dan Tiga Pilar Kelurahan Daya untuk menindak tegas pelaku usaha yang melanggar prokes dan jam operasional sampai pukul 22.00. Wita,

 

Yang kami sita antara lain, minuman diduga beralkohol, Mesin penggilingan kopi, mesin racikan kopi.

Adapun meja dan kursi kami sita dari salah satu pelaku usaha yang melawan petugas setempat serta tidak mengindahkan prokes dan surat edaran Walikota Makassar, padahal sudah sering di tegur.

Kami himbau kepada seluruh Masyarakat untuk tetap patuh pada prokes dan kepada pelaku usaha untuk kerjasamanya taati peraturan prokes dan surat edaran walikota Makassar tentang jam operasional sampai pukul 22.00. Wita, ini semua sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus covid 19 di Kota Makassar.” pungkasnya. (Eris)

editor

Related Articles