MAKASSAR, channel-indonesia.com – Patroli Skala besar yang melibatkan Satpol PP Kota Makassar menindak tegas Warkop dan rumah makan yang masih buka aktivitasnya di luar jam aturan yang sudah di tetapkan sampai pukul 19.00. di sekitar jalan sumba Opu dan jalan Penghibur Kota Makassar. Minggu malam 27/12/2020.
Operasi Skala Besar Polrestabes Makassar di pimpin Kasubag Kaops Kompol Muh. Asri melibatkan personil Polrestabes Makassar, Anggota Polda Sulsel, Brimob, TNI, Satpol PP Kota Makassar, DenpomXIV/HSN.
Sanksi yang diterima berupa himbauan, teguran dan sanksi administrasi akan tetapi bila terus melanggar maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Patroli Skala Besar Polrestabes Makassar akan terus dilaksakan guna kamtibmas, penerapan protokol kesehatan, pengamanan Tahun Baru 2021 dan Operasi Lilin Lipu 2020.
Hasil pengamatan awak media channel indonesia.com dilapangan dalam Pelaksanaan penindakan tetap mengedepankan humanis, tegas dan profesional. (Eris)