TANJUNG BALAI, channel-indonesia.com – Guna untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Personel Bintara Pembina Desa Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Kopka Nurwanto dan Kopda Agus Nuryaddin turut serta bergabung dengan Dinas terkait dalam rangka untuk melaksanakan Operasi Yustisi Pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19 gabungan kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak, kegiatan Operasi Yustisi tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjung Balai, Sabtu (16/01/2021).
Dalam kesempatan itu, Babinsa Kopka Nurwanto mengatakan pada pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19 gabungan tersebut dengan pengecekan objek Vital, kantor Bawaslu, kantor KPU dan Gudang Logistik KPU. “Terkait penegakan protokol kesehatan ini mencari titik strategis untuk melakukan penjaringan terhadap warga setempat atau pengendara yang tidak memakai masker atau mengabaikan Prokes,” kata Kopka Nurwanto.
Pada operasi gabungan ini, kebanyakan warga sudah mematuhi protokol kesehatan, petugas gabungan hanya menjaring beberapa orang pelanggar yang terbukti tidak menggunakan masker. Jenis Pelanggaran yaitu tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui kesehatannya, tutup Kopka Nurwanto. (Arif)