Pastikan PMI Tidak Terpapar Covid-19, Koramil Entikong Terapkan Prokes

Pastikan PMI Tidak Terpapar Covid-19, Koramil Entikong Terapkan Prokes

SANGGAU – Kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari negeri jiran Malaysia ke Indonesia melalui pintu PLBN Terpadu Entikong dan jalur tidak resmi di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, masih berlanjut. Koramil 1204-21/Entikong, melakukan pendataan terhadap 69 PMI guna mencegah dari terpapar virus corona selama bekerja di Malaysia.

Sebagai informasi, pendataan PMI yang dilakukan Koramil Entikong bekerjasama dengan Polsek Entikong, Imigrasi Entikong, P4TKI dan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps.

Dari 69 PMI yang masuk ke Indonesia, 68 orang melalui pintu resmi PLBN Terpadu Entikong dan 1 orang melalui jalur tidak resmi dari sektor kiri PLBN Entikong.

Adapun asal para PMI dari berbagai provinsi di antaranya, Prov. Kalbar 12 orang, Prov. Jabar 3  orang, Prov. Jatim 15 orang, Prov. Jateng 2 orang, Prov. NTB 20 orang, Prov. NTT 6 orang, Prov. Sulsel 7 orang, Prov. Sulbar 3 orang dan Prov. Jambi 1 orang.

Pada kesempatan tersebut, Danramil Entikong Mayor Inf Arman S menuturkan, untuk PMI yang masuk ke Indonesia baik yang resmi maupun melalui jalur tikus semuanya wajib mengikuti protokol kesehatan, di mulai dari barang bawaan yang di semprot dengan disinfektan dan melakukan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

“Usai di data, semua PMI melakukan cek kesehatan dengan rapid test dan PCR,” ungkapnya.

Lanjutnya Mayor Arman menambahkan, dari 69 PMI yang melakukan cek kesehatan, 67 orang di rapid test dengan hasil non reaktig dan 2 orang melakukan PCR.

“Semua ini dilakukan untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia melalui PMI, agar tidak menyebar kepada orang di sekitarnya,” imbuhnya.

Mayor Arman juga mengimbau dan mengingatkan para PMI, setibanya di kampung halaman agar melaporkan diri kepada RT/RW, Kadus dan Kades/Lurah. Selain itu, untuk memeriksakan diri ke Puskesmas setempat. (Maliki)

author

Related Articles