Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Pangdam XII/Tpr Serahkan APD Dukungan BNPB ke Kadinkes Kalbar

KUBU RAYA – Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. Penyerahan dilaksanakan di Makodam XII/Tpr. APD ini merupakan dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat yang akan digunakan para petugas medis dalam menangani pasien Covid-19.

Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., melalui rilisnya pada hari ini di Makodam XII/Tpr. Disampaikannya juga, penyerahan APD dilakukan setelah dilakukan sterilisasi oleh personel Kodam XII/Tpr.

“Sebanyak 40 Box @ 50 pcs (2000 pcs) baju atau jubah Alat Pelindung Diri (APD) diserahkan oleh Pangdam kepada Kadinkes Kalbar untuk didisribusikan kepada rumah sakit rujukan,” kata Kapendam XII/Tpr.

Advertisement

Dijelaskan oleh Kapendam XII/Tpr, APD atau jubah pelindung (Disposable Protective Coverall) tersebut
merupakan dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diperuntukkan untuk seluruh tenaga medis yang bertugas dalam penanganan Covid-19 di Kalbar.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., menyampaikan, dengan adanya dukungan APD ini dapat membantu para petugas kesehatan yang berada di garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Menurutnya, APD ini sangat penting. APD tersebut merupakan kelengkapan yang wajib digunakan petugas medis saat bekerja menangani pasien Covid-19. APD ini untuk memastikan mereka tidak terpapar oleh virus.

“Adanya bantuan APD tentunya akan sangat membantu sekali petugas-petugas kesehatan kita yang saat ini berada di garda terdepan penanganan Covid-19,” tutup Kapendam XII/Tpr. (Maliki)

 

 

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement