ASAHAN, channel-indonesia.com – Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di wilayah Kabupaten Asahan, Personel Bintara Pembina Desa Koramil 12/Air Batu jajaran Kodim 0208/Asahan Serka Hermanto beserta 6 orang anggota turun kewilayah untuk melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Cokro Aminoto-Kisaran Kabupaten Asahan, Selasa (22/12/2020).
Ada pelaksanaan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut turut serta yang dihadiri dari Babinsa Koramil 12/Air Batu Serka Hermanto beserta 6 orang anggota dan Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Sertu Basyir Syahputra beserta 6 orang anggota.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Serka Hermanto mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kisaran. Dengan memberi himbauan kepada masyarakat dan penegakan disipilin terlebih bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker akan di beri sangsi.
Tim gabungan menyisir jalur kota atau tempat-tempat yang dianggap ramai, Bilamana masih di temui masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker di beri sangsi, semua itu dilakukan memberi jera kepada masyarakat agar sadar dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Demi keselamatan dan kesehatan kita semua. (Arif)