TANJUNG BALAI, channel-indonesia.com – Penegakan disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel Bintara Pembina Desa Koramil 10/Sei Kepayang dan Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Serma Supriono, Serka Sabarullah, Serka I K Siahaan, Sertu M. Simanjuntak, Serda Halimat, Serda Rusli Ucok, Serda Budi Napitupulu, Serda H J Tampubolon, Serda Fahri Tanjung, Serda Abdul Hamid, Kopka Nurwanto, Koptu Ruswandy dan Kopda Agus Nuryadin dengan melaksanakan Operasi Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jembatan Tabayang Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Karya Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Rabu (23/12/2020).
Pelaksanaan sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol kesehatan ketempat keramaian sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai peredaran covid 19 secara rutin dan terus menerus dilaksanakan para Babinsa jajaran Kodim 0208/Asahan di setiap wilayah binaannya masing-masing.
“Untuk Penegakan Disiplin Protokol kesehatan atau Hidup bersih sasarannya antara lain rumah-rumah warga, tempat ibadah serta di tempat-tempat keramaian dan untuk sosialisasi kita beri penyuluhan tentang pentingnya Social Distancing, Physical Distancing dan protokol kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan wabah virus Covid 19 kepada masyarakat,” kata Babinsa.
Lebih lanjut Serma Supriono mengungkapkan bahwa kegiatan yang telah ia lakukan sebelumnya dengan Patroli bersama dengan anggota Polri, Satpol PP dan Dishub, pada sekarang ini dilaksanakan bersama rekan-rekan Babinsanya dengan intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid 19 dengan mengikuti segala himbauan yang disampaikan.
“ini merupakan bentuk upaya kami selaku Babinsa dan Tim Gugus untuk menjaga dan menjadi motor penggerak disetiap wilayah binaan, dan masyarakat sangat mendukung dengan upaya yang kita lakukan,” tutur Babinsa Serma Supriono. (Arif)