JAKARTA, bacaberita.id – Terkait adanya dugaan penjualan amunisi oleh oknum TNI yaitu Kopda BI dan Koptu TJR, Kepala Penerangan Kodam XVII Cendrawasih Letkol Kav Herman Taryaman, menjelaskan sampai saat ini, Senin (11/7/2022) masih dilakukan pendalaman atau penyelidikan terhadap kasus dugaan penjualan Munisi yang melibatkan salah satu Oknum Prajurit TNI Kopda BI dan Koptu TJR
” Oknum TNI Prajurit Kopda BI dan Koptu TJR saat ini masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, karena dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua Oknum tersebut, sehingga ditahan untuk diproses secara hukum,” jelas Kapendam Cenderawasih melalui pesan singkatnya, Senin (11/7/2022).
Diterangkan Kapendam Cenderawasih, pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua Oknum tersebut terus dilakukan, bahkan, lanjutnya, koordinasi dengan Instansi lainnya terus dilakukan sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat.
” Terkait berapa jumlah munisi yang dijual masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan keakuratan berapa yang kedua Oknum tersebut jual,” pungkas Kepala Penerangan Kodam XVII Cendrawasih Letkol Kav Herman Taryaman. (Luska)