Makna Kemerdekaan Bagi Papua, Ini Kata Tokoh Pemuda Labago Benyamin Gurik

NASIONAL645 Dilihat

JAKARTA – Rasisme terhadap mahasiswa Papua yang terjadi di Jawa Timur beberapa waktu lalu sempat menyedot perhatian khusus aparat TNI/Polri dan Pemerintah. Kesalahpahaman akibat kesenjangan ini berakhir ricuh di Papua Barat khususnya Manokwari, Sorong,dan Fakfak.

Banyak orang menyayangkan kejadian yang dialami oleh puluhan mahasiswa Papua di Surabaya, yang semestinya hal tersebut tidak terjadi, karena Papua juga adalah salah satu provinsi di Negara Kesatuan Indonesia (NKRI).

Melalui Menkopolhukam Jenderal (Purn) TNI Wiranto, Presiden RI Joko Widodo mengatakan dengan tegas bahwa Papua adalah anak Emas bagi Indonesia. Untuk itu dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi, pemerintah terus memacu pembangunan insfrastruktur dan SDM di Papua maupun Papua Barat.

Jangan pernah ada yang menyakiti masyarakat Papua, karena mereka bukan anak tiri tetapi Papua adalah anak Emas NKRI.

Lalu, bagaimana sebenarnya isi hati dari masyarakat Papua sendiri..? apa sebenarnya yang mereka inginkan dari Ibu Pertiwi saat ini. Melalui salah satu Tokoh Pemuda dari Labago Papua Barat, Benyamin Gurik, channel-indonesia.com berusaha menggali hati isi Anak Emas NKRI ini. Berikut kutipan wawancara dengan Tokoh Pemuda dan Adat Labago melalui pesan singkatnya :

Apa yang diinginkan sesungguhnya masyarakat Papua terhadap NKRI ?
Terkait dengan yang diinginkan rakyat Papua sampai saat ini hanya 1 yakni *”KEMERDEKAAN”*

Maksud dari Kemerdekaan ?
Kemerdekaan disini kami melihat ada dua tujuan/target. Pertama sebagian menginginkan Kemerdekaan Secara politik, yakni keluar dari Bingkai NKRI, dan yang kedua sementara sebagian mengharapkan kemerdekaan dari berbagai hal diantaranya; ketidakadilan, pemiskinan terstruktur, perampokan kekayaan alam secara sewenang2 oleh pemerintah pusat, kejahatan kemanusiaan, pelanggaran ham dan berbagai ketidakadilan, kesewenangan pusat, intimidasi, teror yang menyebabkan baik pemerintah daerah, LSM, masyarakat adat tidak bisa bekerja bebas menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kearifan lokal Papua dalam bingkai NKRI.

Oke, kita fokus bicara tentang nomer dua arti dari kemerdekaan, Jadi gimana solusinya ?
Terkait dengan kehendak kelompok masyarakat pada point kedua diatas ini, perlu ada MoU antara pemerintah pusat dengan Masyarakat Papua, dimediasi lembaga/pihak negara independen internasional sehingga pelaksanan kesepakatan (MoU) Masyarakat Papua dan Pemerintah Pusat dimaksud tidak mengulang pengalaman kelam 50 tahun (1969-2019) kita menjadi bagian dari NKRI.

Bisa dijabarkan kah terkait pengalaman kelam selama 50 tahun dari 1969 – 2019 ?
Kami punya pengalaman bernegara yang benar benar tidak membuat kami merasa nyaman hidup di NKRI. UU otsus yang dianggap solusi tidak dapat memberikan solusi. Dan yang menyebabkan otsus tidak bisa terimplementasi secara baik dan benar adalah pemerintah pusat dengan kewenangannya berbalik melemahkan implementasi otsus itu sendiri dengan berbagai produk kebijakan sektoral.

Dan perlu segera para pihak (pusat dan daerah) menyepakati kapan MoU diatas dibuat . Karena dikuatirkan kalau presiden tidak dapat melaksanakan apa yang diharapkan kelompok ke dua diatas (dlm hal ini adanya MoU Papua – Jakarta di mediasi lembaga independen internasional) pemerintah pusat justru akan kecolongan, karena rakyat Papua seutuhnya akan merasa pemerintah pusat tidak memiliki komitmen untuk bangun Papua dan semua akan berbalik meminta kemerdekaan secara politik keluar dari Bingkai NKRI seperti yang diinginkan mayoritas orang Papua pada point satu diatas.

Jadi saya tegaskan bahwa rakyat Papua semuanya menginginkan satu hal yakni *”Kemerdekaan”*

Wow…?
Tinggal pemerintah pusat mau melaksanakan keinginan Papua menuntut kemerdekaan secara politik keluar dari NKRI melalui REFERENDUM atau kemerdekaan dalam bingkai NKRI, namun melalui mekanisme MoU di mediasi lembaga internasional yang diakui dunia (PBB) seperti yang kami sampaikan ini.

Tidak ada cara lain lagi untuk mempertahankan Papua. 50 tahun pola pendekatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat di Papua telah membentuk sikap orang Papua bahwa kali ini orang Papua tidak mau melakukan kesalahan yang sama seperti pada awal taahun 2000an ketika otsus mulai dibicarakan hingga dilahirkan.

Lalu bagaimana dengan situasi Papua saat ini ?
Terkait dengan situasi saat ini di Papua memang sudah kondusif kembali, namun ini hanya karena aspirasi masyarakat sipil Papua sudah disampaikan kepada pemerintah melalui gubernur Papua dan Papua Barat pada momentum gerakan melawan rasisme kemarin.

Seluruh Masyarakat Papua sedang menunggu apa respon yang akan diberikan oleh pemerintah pusat menanggapi aspirasi yang sudah diteruskan oleh para gubernur di tanah Papua ini. Kalo pemerintah pusat memilih pendekatan lain untuk menyelesaikan Papua dan tidak melalui 2 pendekatan diatas, saya tidak yakin masyarakat akan terima begitu saja mbak.

Apalagi jika tanpa MoU dan Jakarta (Pemerintah Pusat) memaksakan cara mereka sendiri untuk membangun Papua, maka kami merasa Jakarta(Pemerintah Pusat) akan menabung masalah yang suatu waktu bisa meledak di kemudian hari.

Sekedar tambahan, terkait dengan RASISME, Kami harapkan presiden/pemerintah pusat mengeluarkan payung hukum (kepres/PP) anti rasisme untuk memastikan tindakan rasisme tidak akan timbul di kemudian hari. (Maliki)