BNN Amankan 400 Kg Ganja Asal Aceh

NASIONAL354 Dilihat

JAKARTA –  Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menciduk dua pelaku pengedar narkotika berupa ganja jaringan Abu ( Aceh- Medan – Jakarta) dari sebuah rumah di Jalan Bungur RT 003/001 Pancoranmas, Depok.

Dua tersangka yang berhasil diamankan, yang pertama bernama Ardi dan Ipul yang berperaan sebagai gudang dan kurir. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa 2 buah peti kayu yang masing-masing berisikan narkotika jenis ganja. Dengan berat total +/- 400 Kg, 1 unit motor Honda Scoopy dan 2 unit handphone.

Penangkapan bandar ganja tersebut berawal pada hari Minggu tanggal 5 Mei 2019, sekitar pukul 22.00 didapat informasi bahwa ada pengiriman narkotika jenis ganja kering yang dikirimkan dari Medan tujuan Depok melalui ekspedisi DSI Cargo.

Ganja tersebut dimasukan ke dalam peti dan di cat/dicoret2 dgn pilok untuk meninbulkan aroma baru yang dapat mengelabui petugas dan tidak tercium anjing pelacak.

Kemudian pada tanggal 6 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 siang paket tersebut diantarkan oleh kurir PT TAM Cargo ke alamat Jl. Bungur No. 4 Kota Depok, dengan nama penerima Rudy Winata.

Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 21.00, tim BNN melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah sebuah Kost.

Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti di duga ganja sebanyak 2 buah peti yang berisi ganja kering seberat 400 Kg.

Saat ini kedua tersangka dan 3 orang saksi serta barang bukti dibawa ke kantor pusat BNN untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Maliki)