Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Mudahkan Aktifitas Warga, Satgas Pamtas 643 Bangun Jembatan

SANGGAU – Satuan Penugasan Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti bersama warga melaksanakan kegiatan Karya Bhakti pembuatan Jembatan dan membuka Jalan Tani di Ds. Semanget, Kec. Entikong, Kab. Sanggau sebanyak 40 orang.

Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Agung Prihanto mengatakan, kondisi jalan yang kecil dan tidak ada jembatan sehingga hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Jalan tersebut digunakan masyarakat Dusun Panga untuk pergi ke ladang dan kebun juga, membawa hasil panen.

Lanjutnya, semangat dan antusias anggota Satgas bersama warga sangat luar biasa, keduanya saling bekerjasama, bahu membahu dan gotong royong menuntaskan pembuatan jembatan dan jalan tani. Kendati hanya terbuat dari kayu, jembatan tersebut sangat membantu warga dalam beraktifitas sehari-hari.

Advertisement

Kegiatan ini merupakan inisiatif Danpos Panga, Sertu Dedek Sumardi untuk membantu meringankan beban masyarakat agar lebih mudah membawa hasil panen. Karena ladang dan kebun merupakan sumber utama hasil ekonomi masyarakat setempat.

Selain itu juga, bertujuan untuk menjaga budaya gotong-royong serta menjadi sarana komunikasi sosial dua arah yang apik antara TNI dengan masyarakat Dusun Panga dan makin cinta terhadap NKRI,” pungkasnya

Sementara itu, Kosmas Ajung tokoh masyarakat Dusun Panga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns yang sangat antusias dalam pembuatan jembatan dan membuka jalan tani, sehingga memudahkan warga beraktifitas ke ladang dan kebun. (Maliki)

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement