Menkeu Sebut Komponen Harley Davidson dan Sepeda Brompton Tidak Terdaftar di Manifes Penerbangan

Menkeu Sebut Komponen Harley Davidson dan Sepeda Brompton Tidak Terdaftar di Manifes Penerbangan

JAKARTA,channel-indonesia.com– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan saat mendarat di Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, beberapa waktu lalu tepatnya tanggal 17 November 2019, dalam manifes penerbangan memang tidak tertulis adanya bawaan barang-barang kargo di tempat kabin pesawat maupun kokpit.

Akan tetapi, lanjut Menkeu, ketika dilakukan pemeriksaan petugas bea cukai pada bagian lambung pesawat ditemukanlah 18 kotak coklat berisi barang-barang selundupan berupa komponen motor Harley Davidson dan satu sepeda tersebut.

” Keseluruhan bagasi tersebut diperiksa dan pemilik koper tidak menyerahkan custom declaration dan tak menyampaikan keterangan lisan,” jelas Menkeu saat menggelar konfrensi pers bersama Menkeu BUMN dan kepala Bea Cukai di Gedung Kemenkeu Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Dijelaskan Menkeu, dalam Airbus A330-900 ini terdapat 22 penumpang,  termasuk di dalamnya Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara dan jajaran direksi lainnya seperti Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto beserta istri-istri yang bersangkutan.

Adapun nilai motor Harley Davidson itu, dijelaskan Menkeu, berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 800 juta per unit, sedangkan sepeda motor Brompton berkisar antara Rp50 juta sampai dengan Rp60 juta per unitnya.

Dari temuan didalam lambung pesawat Garuda Indonesia tersebut terdapat 15 koli atau box berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai dan 3 koli berisi dua unit sepeda Brompton. Keseluruh barang temuan diatas tersebut adalah atas nama SAW dan LS. (Luska)

author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *