NGAWI, channel-indonesia.com – Untuk mencegah dan menghindari penyebaran Covid 19 pada saat libur panjang ini, Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Totok Prio Kismanto,S.E., mengingatkan anggota nya untuk tidak bepergian keluar kota apabila tidak ada keperluan yang benar-benar emergency, Jum’at (12/02/2021).
Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Totok Prio Kismanto,S.E., menyampaikan bahwa perintah untuk tidak bepergian keluar kota kepada seluruh anggotanya ini merupakan perintah dan petunjuk dari Komando atas.
Hal ini di lakukan untuk melindungi prajurit dan keluarganya dari penyebaran Covid 19, marilah kita bersama – sama melindungi diri kita, keluarga kita dari penyebaran Covid 19 ini.
Dan apabila anggota ada keperluan yang benar-benar emergency dan harus keluar kota maka harus mempunyai surat ijin,tuturnya.
Dandim juga mengajak kepada seluruh anggotanya untuk selalu mendukung pemerintah maupun Komando atas dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 ini dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan segala perintah dan petunjuk dari Komando atas, tuturnya.
Dalam kesempatan ini Dandim juga menghimbau kepada anggotanya manfaatkan libur panjang ini untuk beristirahat dan berkumpul dengan keluarga di rumah, kepada anggotanya yang melaksanakan tugas khusus dan Dinas dalam laksanakan perintah dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap jaga kesehatan, ucap Dandim. (Arif)