MANADO,channel-indonesia.com– Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, M.Mar., Stud, Melaksanakan pemusnahan barang bukti Miras jenis Cap tikus hasil operasi bersama 2ndFQR (2nd Fleet Quick Response) Lantamal VIII dengan unsur Maritim Sulut yang berhasil diamankan dari Pelabuhan Manado dan Bitung. Jumat (21/2).
Modus yang digunakan untuk menyelundupkan miras jenis Cap Tikus dengan cara dikemas dalam jerigen, dan botol air mineral. Rencananya miras-miras tersebut akan di kirim ke Papua, Ternate, dan Kepulauan Talaud menggunakan Kapal KM. Sinabung, KM. Karya Indah, dan KM. Barcelona II.
Adapun, hasil penangkapan sejak tahun 2019 sebanyak 2,8 ton miras jenis cap tikus, serta 6 liter minuman jenis carlo rossi dan 3,9 liter minuman jenis zabana ditaksir nilainya sekitar Rp. 800 jt (barangbukti tersebut diamankan di kantor Tim Intelijen).
Hadir dalam kegiatan tersebut, para pejabat di Manado yang terkait, Wadan Lantamal VIII, para Asisten Danlantamal VIII, Kadis/Kasatker Lantamal VIII, para Perwira Lantamal VIII serta tamu undangan. (Dispen Lantamal VIII/munir)