Lantamal I Gagalkan Penyelundupan Satwa Di Perairan Kuala Air Masin Kabupaten Aceh Tamiang

Lantamal I Gagalkan Penyelundupan Satwa Di Perairan Kuala Air Masin Kabupaten Aceh Tamiang

BELAWAN – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal I berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan satwa yang diangkut menggunakan 1 (satu) unit Speed boat disekitar alur masuk Air Masin Kabupaten Aceh Tamiang pada posisi 4°17’35.9736″ LU – 98°14’34.3284″ BT, Minggu (4/8).

Penangkapan berawal dari adanya informasi dari agen bahwa akan ada kapal penyelelundup GT 40 akan memasuki Seuruwey Kabupaten Aceh Tamiang sekitar pukul 02.00 s.d 04.00 WIB yang membawa Ayam Aduan dan berbagai jenis Burung sekitar 350 ekor yang dikemas dalam kotak kayu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR Lantamal I bersama dengan Posal Pangkalan Susu melaksanakan penyekatan menggunakan speed boat disekitar Perairan Kuala Air Masin.

Pada 02.00 WIB pada posisi 4°17’34.0368″ LU – 98°14’48.714″ BT, Tim mengidentifikasi dan melaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang dicurigai telah mengangkut barang selundupan dan berhasil menangkap 1 (satu) buah Boat tanpa nama, ABK 2 (dua) orang, Muatan kotak kayu berisikan satwa selundupan (ayam aduan diduga dari Thailand atau Malaysia) tanpa dilengkapi dokumen. Selanjutnya speed boat beserta barang bukti dibawa ke Posal Pangkalan Susu untuk pengembangan lebih lanjut.

Berdasarkan perintah Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid agar speed boat dan 2 ABK dibawa ke Mako Lantamal I Belawan dengan dikawal oleh KRI Sikuda-862 untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(maliki)

Related Articles