Lanal Tanjung Balai Karimun Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Tujuan Singapura

Lanal Tanjung Balai Karimun Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Tujuan Singapura

RIAU – Lanal Tanjung Balai Karimun yang berada dibawah jajaran Lantamal IV Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan Baby Lobster dari Tembilahan, Indrahilir, Riau menuju Singapura, Jumat (6/12/2019).

Penangkapan berawal dari adanya informasi yang diterima Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun tentang adanya giat penyelundupan Baby Lopster dari Tembilahan, Indrahilir Riau menuju Singapura.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun melalui Pasintel Lanal Tanjung Balai Karimun memerintahkan Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun untuk melaksanakan penyekatan di sekitar Perairan Moro.

Saat melaksanakan penyekatan, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun mendeteksi secara visual adanya speed boat mesin 40 PK warna abu-abu melintas dari arah Pulau Sanglar menuju Moro dengan kecepatan tinggi. Selanjutnya tim melaksanakan Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap muatan, dokumen, dan ABK speed boat tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi speed boat tanpa nama mesin Yamaha 40 PK yang diawaki oleh 2 orang ABK, dengan muatan 13 kotak sterofome berisikan Baby Lobster sebanyak 52.579 ekor dengan perincian Baby Lobster jenis Mutiara 7.940 ekor dan Baby Lobster jenis Pasir 44. 639 ekor. Berdasarkan perintah Komandan Lanal Tanjung Karimun speed boat dan muatan beserta 2 orang pelaku dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya dilaksanakan konfrense press di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun yang dihadiri oleh Danlanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Mandri Kartono, M.M., Ketua Pengadilan Negeri Karimun Joko Dwi Atmoko, S.H., Perwakilan dari KPPBC Karimun Jangka, Perwakilan dari Kapolres Karimun AKP Budi Hartono, Sik., dan Perwakilan dari Balai Karantina Perikanan M. Fatir.

Baby Lobster hasil tangkapan Lanal Tanjung Balai Karimun tersebut selanjutnya dilepas liarkan di Perairan Karimun Anak pada koordinat 01 08 5512 N – 103 21 0911E oleh Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun yang diwakili oleh Paur Opslat Letda Laut Hendriyono dan Kepala Karantina Ikan Kabupaten Karimun Muchammad Fatir.(maliki)

author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *