Lanal Tanjung Balai Asahan Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal di Perairan Muara Sungai Asahan

Lanal Tanjung Balai Asahan Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal di Perairan Muara Sungai Asahan

TANJUNG BALAI ASAHAN – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan TKI Ilegal yang menggunakan KM Sahabat Baru yang membawa 64 orang TKI Ilegal dari Malaysia menuju kota Tanjung Balai di Perairan Muara Sungai Asahan, Jumat (21/2/2020).

Penangkapan berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan bahwa akan ada kegiatan penyelundupan TKI Ilegal dari Malaysia menuju Kota Tanjung Balai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan melaksanakan penyekatan menggunakan sea rider dan 1 unit kapal ikan sebagai pemantau. Saat melaksanakan pengintaian, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan mendapatkan kontak kapal yang dicurigai membawa TKI Ilegal pada koordinat 03° 01.838′ LU – 99° 51.704′ BT, selanjutnya dilaksanakan Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh nama kapal KM. Sahabat Baru, muatan 64 orang (42 laki-laki, 21 perempuan, dan 1 anak laki-laki) TKI Ilegal dari Malaysia, ABK 3 orang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris memerintahkan agar KM. Sahabat Baru dikawal menuju Posmat Bagan Asahan dan 64 TKI Ilegal serta 3 ABK KM. Sahabat Baru dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampai saat ini telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan TKI Ilegal dan pemeriksaan terhadap bangunan kapal KM. Sahabat Baru dengan hasil tidak ditemukan barang-barang terlarang,” ujar Danlanal Tanjung Balai Asahan. (Maliki)

Related Articles