BATAM – Pada hari Kamis tanggal 12 September 2019 Tim Satgasgab F1QR Koarmada I kembali menangkap speedboat bermesin 15 PK yang akan menyeludupkan Baby Lobster dari Batam ke Singapura pada posisi koordinat 0° 52′ 565″ N – 103° 49′ 014″ E, di perairan Pulau Combol. Hal tersebut disampaikan oleh Danlantamal IV Laksma TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P saat memberikan keterangan Pers dihadapan awak media yang berlangsung di Mako Lanal Batam, Jumat (13/9).
Tim Satgasgab F1QR Koarmada I yang terdiri dari Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam, kembali menggagalkan penyeludupan Baby Lobster dari Batam ke Singapura menggunakan Speedboat. Keberhasilan ini berkat informasi intelijen dilapangan yang diperoleh Tim Satgasgab F1QR Koarmada I.
Sebelumnya terjadi pengejaran dan pengangkapan Speedboat oleh Tim Satgasgab F1QR Koarmada I, Tim F1QR bergerak menuju sasaran dan segera melakukan penyekatan dengan membagi sektor yang di indikasikan sebagai jalur penyelundupan Baby Lobster. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terlihat dan melintasnya 1 buah Speedboat tanpa nama yang melaju kencang dengan kecepatan ± 15 knot di sekitar perairan Pulau Combol Batam mengarah ke Singapura.
Pengejaran dilakukan oleh Tim Satgasgab F1QR Koarmada I dengan menggunakan Speedboat dari arah Perairan Pulau Moro menuju ke arah Tanjung Semokol Perairan Sugi. Karena merasa terkepung oleh Speedboat dari Tim Satgasgab F1QR Koarmada I akhirnya Speedboat tanpa nama berhasil ditangkap Tim F1QR pada posisi koordinat 0° 52′ 565″ N – 103° 49′ 014″ E di perairan Pulau Combol, dengan mengkandaskan di Bakau dan Speedboat berhasil diamankan oleh Tim F1QR.
Selanjutnya Tim Satgasgab F1QR Koarmada I melaksanakan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang bukti, berupa 1 buah Speedboat tanpa nama bermesin 1 x 15 PK bermuatan 14 box sterofoam coolbox yang berisi Baby Lobster dan pelaku penyelundupan berhasil melarikan diri. Dalam hal ini Lanal Batam segera berkoordinasi dengan pihak Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) untuk dilaksanakan pencacahan Baby Lobster, bertempat di stasiun BKIPM Kota Batam.
Hasil rincian dari pencacahan Baby Lobster di Stasiun BKIPM adalah, dari jumlah 14 Box Sterofoam dan 1 Box Sterofoam berisi 30 kantong dengan rincian 1 kantong untuk jenis Pasir rata-rata 200 ekor dan 1 kantong untuk jenis Mutiara rata-rata 100 ekor.
Sehingga total estimasi penyelamatan Sumber Daya Ikan (SDI) senilai Rp 12.300.000.000,- dengan rincian jenis Pasir 200 ekor x 30 kantong x 13 box = 78.000 ekor (78.000 ekor x Rp 150.000,- = Rp 11.700.000.000,-), sedangkan jenis Mutiara 100 ekor x 30 kantong x 1 box = 3.000 ekor (3.000 ekor x Rp 200.000,- = Rp 600.000.000,-). (Maliki)