KRI Torani-860 Tangkap Kapal Muat Pasir Timah di Perairan Kundur

KRI Torani-860 Tangkap Kapal Muat Pasir Timah di Perairan Kundur

RIAU,channel-indonesia.com– Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini KRI Torani-860 Unsur Satrol Lantamal XII berhasil menangkap Kapal Isap Produksi dengan muatan Pasir Timah di Perairan Kundur, Kamis (11/7).

Penangkapan berawal saat KRI Torani melaksanakan patroli sektor di Perairan Karimun Kepulauan Riau mendapatkan kontak kapal pada posisi 00° 53’ 81’’ U – 103° 17’ 75’’ T, tepatnya di Perairan Kundur Karimun. Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Torani-860 melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledehan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan diketahui nama kapal KIP INA-1, Pemilik Kapal PT. Ina Karya Pratama, Tonage 335 GT, Jenis Kapal Isap Produksi, Kebangsaan Indonesia, Nahkoda Christian Damalang, Muatan Pasir Timah sebanyak 115 Kampil, Jumlah ABK 17 orang (11 WNI dan 6 WNA), Rute Pelayaran dari Kolam Bandar Sekumbang Kundur tujuan ke lokasi kerja PT. Timah Persero (Tbk) Unit Timah Kundur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, KIP INA-1 diduga melakukan pelanggaran karena Surat Perjanjian Kerja Laut tidak ada/nihil, WNA bekerja tidak sesuai dengan kualifikasi dan atau WNA bekerja sebagai pekerja (visa wisata digunakan untuk bekerja, didalam Dasuskim hanya untuk ijin tinggal bukan sebagai pekerja), Surat Perintah Kerja atau Surat Perintah Operasi bulan Juli nihil/kadaluwarsa, Nahkoda tidak berada diatas kapal (Mualim sudah membuktikan dengan surat pernyataan), dan Kapal tidak memiliki AIS (GT 335 harus memiliki AIS).

Atas dugaan pelanggaran tersebut, maka Komadan KRI Torani-860 Maypr Laut (P) Agus Daryono memerintahkan agar Kapal KIP INA-1 dikawal menuju ke Pangkalan terdekat dalam hal ini Lanal Batam untuk proses hukum lebih lanjut.(maliki)

Related Articles