JAKARTA – KRI Siwar-646 berhasil mengamankan kapal kayu sekitar 20 GT mengangkut penumpang yang diduga Pekerja Migran Ilegal (PMI) dari Malaysia menuju Indonesia di Perairan Tanjung Balai Asahan, Senin (11/5/2020).
Penangkapan berawal saat KRI Siwar-646 BKO Guspurla Koarmada I melaksanakan patroli sektor disekitar Perairan Tanjung Balai Asahan pada posisi 03 07,21 U – 99 51,52 T, mendeteksi visual kapal kayu yang dicurigai mengangkut sejumlah penumpang yang diduga Pekerja Migran Ilegal (PMI). Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan KRI Siwar-646 Mayor Laut (P) Anugerah meluncurkan Tim VBSS menggunakan sekoci mendekat dan berkomunikasi dengan kapal tersebut (jaga jarak tanpa boarding).
Dari hasil penyelidikan diperoleh keterangan bahwa kapal kayu GT 20 tersebut mengangkut penumpang 67 orang terdiri dari 63 PMI (Laki-laki 56 orang dan Perempuan 7 orang), serta 4 ABK tanpa dokumen kapal.
Setelah berkoordinasi dengan Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Dafris, selanjutnya KRI Siwar-646 mengamankan dan mengawal kapal tersebut untuk diserahterimakan kepada Lanal Tanjung Balai Asahan untuk proses lebih lanjut dan penanganan protokol oleh Satgas Covid-19 Pemda Tanjung Balai Asahan.(maliki)