MOJOKERTO,channel-indonesia.com-Korem 082/CPYJ menggelar sosialisasi P4GN sebagai upaya guna menangkal keberadaan zat yang dinilai bisa merusak moral bangsa di Korem 082/CPYJ saat ini. Kamis, (29/8/ 2019).
Kepala Staf Korem, Letkol Arm Beni Sutrisno mengatakan jika peredaran narkotika saat ini, menyasar seluruh kalangan.
“Tidak pandang bulu dan status maupun profesi. Menurut data yang kita terima, keberadaan barang itu (narkotika) menyasar jutaan jiwa,” bebernya.
Ia menilai, narkotika termasuk dalam golongan kejahatan yang luar biasa atau yang biasa disebut Extraordinary Crime sekaligus kejahatan serius. Bukan hanya itu, Pemerintah sendiri, saat ini menyatakan jika Indonesia masuk dalam status darurat narkoba.
“Narkotika sangat berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa,” pungkasnya.
Instruksi Presiden, kata Kasrem, merupakan suatu bentuk kepedulian maupun komitmen bersama antar pihak untuk melakukan pemberantasan termasuk mencegah keberadaan peredaran narkotika.
“Termasuk peran masyarakat. Itu sudah diatur di dalam Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2018 tentang rencana aksi Nasional program P4GN merupakan bentuk komitmen bersama, kepedulian Pemerintah serta seluruh komponen masyarakat,” ungkapnya.(Penrem082/munir)