Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

BANJARNEGARA,channel-indonesia.com– Kepala Staf Korem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Heri Sumitro, S.Pd., mewakili Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Kavaleri Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Han., membuka secara resmi Latihan Penanggulangan Bencana Alam Tanah Longsor Diwilayah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 di Lapangan Tembak Desa Kebutuh Jurang Kec. Pagedongan Kab. Banjarnegara, Selasa (5/11/2019).

Danrem 071/Wijayakusuma dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kasrem 071/Wijayakusuma menyampaikan, latihan terpadu penanggulangan bencana alam dilaksanakan untuk mendapat gambaran tentang kemampuan dan kesiapsiagaan operasional Kodim 0704/Banjarnegara dalam penanggulangan bencana alam.

Selain itu, untuk menguji validitas Rencana Tindakan Kontijensi (Rentikon)/Protap dalam rangka perbantuan TNI kepada Pemda serta untuk mensinkronkan langkah dan tindakan TNI dengan Polri, Pemda, BPBD, Ormas, LSM, Relawan dan masyarakat agar terdapat kesamaan visi, persepsi dan interprestasi tentang prosedur dan tindakan teknis dalam penanggulangan bencana alam diwilayah Banjarnegara.

Momen ini juga diharapkan dapat digunakan sebagai penyempurnaan protap penanggulangan bencana yg dimiliki oleh kabupaten khususnya Kab Banjarnegara.

Perlu diketahui bersama, penyusunan Rentinkon/Protap penanggulangan bencana alam yang diterapkan oleh TNI AD tidak terlepas dari UU No.24 Tahun 2007 ttg penanggulangan bencana alam dan perkasad no 96/XI/2009 ttg pedoman penanganan bencana alam didaerah, walaupun kita ketahui bersama Undang Undang tentang bencana alam saat ini sedang direvisi dan telah masuk kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), ditegaskan bahwa TNI AD dalam penyusunan Protap khususnya protap penanggulangan bencana alam tidak terlepas dari segala ketentuan dan perundang undangan yang berlaku di negara kita, tegas Danrem.

Danrem menegaskan, manajemen bencana sangat diperlukan bagi seluruh stake holder dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Indonesia sebagai negeri rawan bencana alam harus senantiasa memiliki kesiapan dan kewaspadaan terhadap segala kemungkinan bencana alam. Masyarakat harus memiliki kesadaran dan tanggap terhadap bencana alam khususnya masyarkat yang berada dikawasan rawan bencana.

“Harus dipersiapkan sejak dini untuk mengantisipasi terjadinya bencana, dengan meningkatkan kepekaan masyarakat terhadap tanda-tanda alam/gejala-gejala akan terjadinya bencana”, ungkapnya.

Diterangkan Danrem, dengan digelarnya latihan ini, diharapkan mampu mengeliminir jatuhnya korban jiwa, termasuk pentingnya pemetaan wilayah-wilayah atau daerah-daerah rawan bencana oleh BPBD. Sehingga masyarakat yang tinggal diwilayah itu akan lebih tanggap dan waspada.(penrem 071/munir)

author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *