SIBOLGA, channel-indonesia.com – Penyuluhan hukum merupakan wahana untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh Prajurit Rem 023/KS, Kodim 0211/TT, PNS Rem 023/KS dan Persit KCK Koorcab Rem 023 PD I/ Bukit Barisan, agar dapat mengurangi angka pelanggaran, dilaksanakan di Aula Gupala Makorem Jl. Datuk Itam No 1. Sibolga Rabu (10/11/21).
Dalam kegiatan ini, Korem 023/KS menghadirkan Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam I/BB yang dipimpin oleh Mayor Chk Nono Supratikno, S.H, kegiatan diikuti Prajurit Rem 023/KS, Kodim 0211/TT, PNS Rem 023/KS dan Ibu-Ibu Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 023 Pd I/ Bukit Barisan.
Komandan Resor Militer 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang, S.H., M.M dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem 023/KS Letkol Inf Deni Engel Rupingi mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum, bukan berarti kita mendapat masalah, bukan pula untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyelesaikan masalah.
Dengan penyuluhan hukum ini semua anggota dapat mengerti dan memahami tentang hukum yang diterima apabila melakukan pelanggaran,” terangnya.
Karena dalam melaksanakan tugas sehari-hari selalu dihadapkan dengan tuntutan, ditambah lagi tugas prajurit di lapangan yang semakin kompleks dengan jumlah dan dinamika yang bervariasi. Semuanya itu menurut Danrem perlu pemahaman dan payung hukum yang jelas untuk bertindak bukan saja dibidang tugas keprajuritan, akan tetapi juga dibidang pengetahuan lainnya.
Ditempat yang sama Mayor Chk Nono Supratikno, S.H, (Narasumber) dalam ceramahnya, menerangkan bahwa penyuluhan hukum untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh Prajurit dan PNS Korem 023/KS agar dapat mengurangi dan terhindar dari pelanggaran yang terjadi.
Dengan penyuluhan hukum, kita dapat mengerti bagaimana hukum itu berlaku bagi kehidupan kita sebagai prajurit dan dapat mengantisipasi apabila ada permasalahan di luar untuk menggunakan jalur hukum,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang peserta penyuluhan, PNS Haris Fadillah, tutur Kapen mengatakan dengan adanya penyuluhan hukum ini dirinya lebih sadar dan mengerti apabila melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan akan mendapatkan sanksi.
Untuk itu, kita harus mau dan siap mematuhi aturan yang berlaku serta jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun,” pungkasnya.
Turut hadir antara lain Dandim 0211/TT, Para Kasi Korem 023/KS, Para Dan/Ka Disjan Rem 023/KS, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 023 PD I/ BB Beserta Pengurus, Kabalak Rem, Prajurit dan PNS jajaran Korem 023/KS. (Arif)