KOBAR, channel-indonesia.com – Guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di wilayah jajaran Kodim 1014/Pangkalan Bun, melalui Koramil 1014-02/Kumai terus melakukan operasi penegakan protokol kesehatan agar masyarakat benar-benar taat protokol kesehatan di Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat. Sabtu (13/2/21)
Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan Koramil Kumai bersama dengan personel Polsek, Staf Kelurahan serta Pegawai Puskesmas Kumai.
Dikatakan Danramil 1014-02/Kumai Kapten Arm Ahmad Zubaidi, pihaknya bekerja sama dengan Aparat Kecamatan dan Polsek untuk menyediakan tempat Posko PPKM Mikro yang berada di Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai.
Lanjut mengatakan, diberlakukannya PPKM Skala Mikro yang di canangkan oleh pemerintah perlu dukungan masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini perlu untuk mencegah terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 terus menerus.
Selanjutnya dikatakan, saat melaksanakan patroli dan pemantauan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.
“Kemudian petugas memberikan masker dan arahan terkait pentingnya memakai masker untuk mencegah diri sendiri dan orang lain dari Covid-19,” kata Danramil.
Dengan adanya PPKM skala mikro ini nantinya, kami selaku Aparat Kewilayahan akan mengambil langkah humanis guna mendorong masyarakat agar selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19,” Kata Danramil mengakhiri. (Arif)