Follow

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Koramil 1015-02/Kamipang Laksanakan Apel Gabungan Ops Yustisi Guna Tangkal Covid-19

KATINGAN, channel-indonesia.com – Babinsa Koramil 1015-02/Kamipang menghadiri apel Ops Yustisi gabungan Tni, polri, BPBD dan Satpol pp Yang bertempat di dilaksanakan di depan Kantor Polres Katingan, Kamis (10/06)

Babinsa Koramil 1015-02/Kamipang mengatakan Apel ops Yustisi gabungan ini di laksanakan guna menjalankan kewajiban sebagai aparat negara yaitu membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19

Menurut Danramil 1015-02/Kamipang Letda Caj Subroto secara terpisah mengatakan dengan diadakannya ops yustisi gabungan tiga pilar diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah Kabupaten Katingan

Advertisement

“Kami sebagai aparat negara yang siap mengabdi kepada bangsa berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menanggulangi wabah Pandemi Covid-19 dengan cara menggelar ops Yustisi gabungan dengan maksud dan tujuan bisa memutus rantai penyebaran virus itu sendiri”, ujar Danramil 1015-02/Kamipang Letda Caj Subroto

Danramil 1015-02/Kamipang Letda Caj Subroto menambahkan, “Pelanggar yang kedapatan tidak patuh protkes di berikan sanksi, yaitu dengan sanksi sosial dan sanksi administrasi sebagai efek jera agar pelanggar menyadari dan benar-benar akan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Danramil 1015-02/Kamipang Letda Caj Subroto. (Arif)

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Advertisement